Rabu, 27 September 2017

ANDI AFDHAL MATALLI : Saya tidak ingin penyalahgunaan dana desa terjadi di desa saya.


VERTICAL.NET. Alokasi dana desa yang cukup besar, tercatat beberapa daerah sudah mulai terjadi banyak penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Menindaklanjuti maraknya penyalahgunaan dana desa, Andi Afdal Matalli Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bontomatene menginisiasi pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Dana Desa di Desa Bontonasaluk.

Dikonfirmasi terkait itu Afdal menjelaskan bahwa penggunaan dana desa harusnya sesuai dengan Permendesa Nomor 22 Tahun 2016 diperioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Jelas Afdal.

"Saya tidak ingin penyalahgunaan dana desa terjadi di tanah leluhur saya. Dan sebagai putra daerah tentu saya berkomitmen agar penggunaan desa betul-betul lebih banyak diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang berefek pada peningkatan ekonomi kerakyatan"kata mantan Ketua Gempita Komisiarat UNM periode 2009-2010 ini.

Ia pun mengaku telah melakukan audensi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar terkait rencana pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Dana Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar mengapresiasi langkah yang dilakukan Afdal pemuda yang tercatat sebagai wakil Sekretaris DPD KNPI Kepulauan Selayar, mengingat kegiatan ini sejalan dengan program yang tegah digalakkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yakni Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (T4PD). Ujar Kejari saat audensi berlangsung. (Bendo23).



_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar