Kamis, 25 Januari 2018

ASN Pemkab. Kepulauan Selayar Akan Nikmati Tunjangan Baru


VERTICAL.NET. Rumusan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tengah disusun untuk diterapkan pada 2018 ini.

Hal ini terungkap saat media berkunjung ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan mendapati sejumlah ASN dan Staf Honorer tengah sibuk dengan rumusan penetapan jumlah tunjangan TPP bagi ASN tahun 2018.

Kebijakan ini memungkinkan para ASN tak hanya menerima gaji dan tunjangan daerah lainnya, tapi juga akan menikmati pembayaran hasil kerja, Terang salah satu Pegawai Orpeg.

Dari data yang diperoleh untuk menentukan besaran biaya TPP bagi kinerja ASN dipatok berdasar skor atas tugas yang diselesaikan. dari sistem ini para pegawai negeri akan meraih perbedaan jumlah pembayaran karena diukur berdasar kinerjanya.

Sebagai konsekuensi dari kenaikan TPP itu, Pemkab menghapus honorarium panitia pelaksana kegiatan yang selama ini dinikmati ASN maupun Tenaga Honorer, dan yang pasti Pemkab akan menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak disiplin dan tidak meningkatkan kinerjanya.

Formula atau sistem tunjangan TPP ini mengakibatkan para ASN untuk mengubah orientasi kinerjanya, bagaimana tidak, selama ini banyak kalangan ASN yang kinerjanya hanya bergantung pada Sumber daya tenaga honorernya.

Menyikapi fenomena tersebut sejumlah kalangan berharap dengan penerapan TPP ini, para ASN dapat lebih memacu diri untuk mengembangkan mutu dan komptensi serta terukur dalam melaksanakan tugas.

ichal
_

posted from Bloggeroid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar